AS Sayangkan Vonis Penjara 33 Tahun Untuk Dokter Osama bin Laden

AS Sayangkan Vonis Penjara 33 Tahun Untuk Dokter Osama bin Laden

- detikNews
Kamis, 24 Mei 2012 10:18 WIB
Washington, - Pengadilan Pakistan telah menjatuhkan vonis penjara 33 tahun kepada seorang dokter yang dituduh membantu badan intelijen Amerika Serikat (CIA) melacak Osama bin Laden. Dr Shakeel Afridi divonis bersalah atas dakwaan pengkhianatan.

Afridi dituduh mengumpulkan informasi vital untuk CIA dengan mengadakan program vaksinasi palsu di daerah lokasi persembunyian Osama di Kota Abbottabad, Pakistan. Namun vonis tersebut disayangkan pemerintah AS.

Departemen Luar Negeri (Deplu) AS menegaskan, Pakistan tak punya dasar untuk menghukum dokter bedah Pakistan tersebut. Dikatakan juru bicara Deplu AS, Victoria Nuland, Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton dan Menteri Pertahanan AS Leon Panetta sebelumnya pernah membahas masalah ini dengan pemerintah Pakistan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pandangan kami soal itu tidak berubah. Kami tetap melihat tak ada dasar bagi Dr. Afridi untuk diadili," tutur Nuland. "Kami akan terus menyampaikan hal ini kepada pemerintah Pakistan," imbuhnya seperti dilansir AFP, Kamis (24/5/2012).

Seorang pejabat senior AS lainnya mengatakan bahwa dokter tersebut justru telah menyelamatkan nyawa warga Pakistan dan Amerika. "Dokter itu tak pernah diminta untuk memata-matai Pakistan. Dia hanya diminta untuk membantu menemukan teroris-teroris Al-Qaeda, yang mengancam Pakistan dan AS," kata pejabat bidang operasi antiterorisme itu.

"Dia membantu menyelamatkan nyawa warga Pakistan dan Amerika. Aktivitasnya bukan pengkhianatan, melainkan heroik dan patriotis," tandas pejabat tersebut.

Afridi dinyatakan bersalah oleh pengadilan di Distrik Khyber pada Rabu, 23 Mei. Dia juga dikenai denda 320 ribu rupee (US$ 3.500).

Sebelumnya pada Januari lalu, Menteri Pertahanan AS Leon Panetta mengkonfirmasi bahwa Afridi bekerja untuk intelijen AS dengan mengumpulkan DNA untuk memverifikasi keberadaan Osama di Abbottabad. Pasukan khusus Angkatan Laut AS, SEAL menyerbu kediaman Osama pada 2 Mei 2011 lalu dan menewaskan pemimpin jaringan Al-Qaeda itu.
(ita/vta)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads