Pria bernama Zainuddin Hassan (48) ini, terlibat pertengkaran dengan putra laki-lakinya, Muhammad Afiq, yang baru berusia 22 tahun. Saat itu, Afiq meminta ayahnya untuk memindahkan mobilnya yang diparkir di depan rumah tetangga mereka di Taman Dahlia, Tampoi, Johor Baru.
Tak diketahui penyebab pastinya, Zainuddin tiba-tiba marah besar dan keduanya terlibat adu mulut hebat. Semakin merasa kesal, Zainuddin pun mengambil pisau dapur dan menikam anak kandungnya tersebut di bagian punggung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas perbuatannya tersebut, Zainuddin akhirnya ditangkap oleh Kepolisian Johor Baru. Pria paruh baya ini dikenai dakwaan melukai orang lain dengan senjata berbahaya, sesuai dengan pasal 324 Undang-undang Pidana setempat.
(nvc/vit)










































