Bunuh 5 Rekannya Saat Perang Irak, Tentara AS Diadili

Bunuh 5 Rekannya Saat Perang Irak, Tentara AS Diadili

- detikNews
Sabtu, 19 Mei 2012 14:36 WIB
Bunuh 5 Rekannya Saat Perang Irak, Tentara AS Diadili
Washington, - Seorang tentara Amerika Serikat (AS) diadili atas tindak pidana pembunuhan pada saat perang Irak. Tentara ini membunuh 5 orang rekannya di sebuah klinik kejiwaan yang ada di markas militer AS di Irak, pada 2009 silam.

Seperti dilansir oleh AFP, Sabtu (19/5/2012), sang tentara yang berpangkat Sersan dan bernama John Russel ini dikenai dakwaan pembunuhan oleh pengadilan militer di Washington. Selama ini, Russel ditahan di sebuah penjara militer di Joint Base Lewis-McChord.

"Dakwaan ini merupakan hasil penyelidikan terhadap tindakan Sersan Russel yang menembak mati 5 personel militer pada 11 Mei 2009, di Camp Liberty Combat Stress Center di Irak," demikian pernyataan militer AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, hukuman maksimal yang mengancam Russel adalah hukuman mati. Dia dikenai lima dakwaan pembunuhan berencana, satu dakwaan penyerangan brutal, dan satu dakwaan percobaan pembunuhan.

"Jika dinyatakan bersalah atas seluruh dakwaan, hukuman maksimum yang mungkin dijatuhkan adalah hukuman mati," imbuh pernyataan tersebut.

Kasus serupa yang melibatkan tentara AS yang stres hingga menembak mati rekannya, memang tidak banyak terjadi saat perang Irak tahun 2009 silam. Namun beberapa tahun lalu, terdapat seorang tentara AS berpangkat sersan yang menembak mati dua rekan seniornya di markas militer AS di Baghdad, Irak.

Seperti diketahui, markas militer AS di Washington atau yang biasa disebut Joint Base Lewis-McChord cukup sering menggelar pengadilan militer atas serangkaian tindak pidana yang dilakukan oleh para tentara AS di medan perang. Pada Maret lalu, Sersan Staf Robert Bales yang menembak mati 17 warga sipil Afghanistan, juga diadili di sana.

(nvc/vit)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads