Dua WNI yang tidak disebutkan identitas dan jenis kelaminnya tersebut, ditangkap pada 6 Mei lalu. Keduanya ditangkap di sebuah rumah yang terletak sekitar 7 km dari rumah korban di Jalan Gambir, Kangkar Senangar di Parit Sulong. Penangkapan ini dilakukan setelah korban mengaku mengenali para pelaku dari daftar yang disodorkan polisi.
"Setelah kami menangkap dua orang ini, yang berusia 23 tahun dan 27 tahun, kami memeriksa rumah mereka dan menemukan sejumlah berang yang diambil dari rumah korban," ujar Kepala Kepolisian setempat, Asisten Komisioner Din Ahmad, seperti dilansir oleh AsiaOne, Rabu (16/5/2012).
"Korban mengenali pelaku dari daftar yang diberikan polisi," imbuh Din.
Polisi mengidentifikasi keduanya sebagai pekerja perkebunan dan berasal dari Indonesia. Dijelaskan Din, masih ada 2 pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran polisi. Total ada 4 pelaku yang mendobrak masuk ke rumah korban dengan bersenjatakan parang pada 5 Mei, dini hari lalu.
"Para pelaku mengikat korban, suaminya dan putranya, sebelum akhirnya kabur dengan membawa uang tunai, telepon genggam dan sebuah laptop yang total bernilai sekitar 4.000 ringgit (Rp 12 juta)," terangnya.
"Korban mampu mengenali pelaku karena mereka tidak menggunakan penutup wajah," tambah Din.
Din menuturkan, kedua pelaku yang ditangkap ini tidak memiliki catatan kriminal sama sekali. Keduanya masih dalam penahanan polisi hingga pekan depan.
(nvc/ita)











































