Polisi Beijing Buru Warga Asing Ilegal

Polisi Beijing Buru Warga Asing Ilegal

- detikNews
Selasa, 15 Mei 2012 14:35 WIB
Polisi Beijing Buru Warga Asing Ilegal
Beijing, - Aparat kepolisian di Beijing hari ini mulai melancarkan operasi terhadap para warga asing yang bekerja atau tinggal secara ilegal di ibukota China tersebut. Publik pun diserukan untuk melapor jika mengetahui ada warga asing ilegal di Beijing.

Operasi yang akan berlangsung 100 hari ini digelar setelah seorang pria Inggris dituduh mencoba memperkosa seorang wanita China. Namun tidak jelas apakah operasi ini terkait langsung dengan insiden percobaan pemerkosaan yang terjadi pekan lalu itu.

Insiden itu terekam kamera video yang kemudian diposting online dan telah ditonton jutaan kali dan menimbulkan kemarahan banyak orang. Pria Inggris yang tidak disebutkan identitasnya tersebut saat ini masih ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Departemen kepolisian Beijing akan meningkatkan upaya-upaya untuk menghukum warga asing yang masuk secara ilegal, tinggal secara ilegal dan bekerja secara ilegal di Beijing," demikian disampaikan kepolisian Beijing seperti dilansir AFP, Selasa (15/5/2012).

"Di saat yang sama, kepolisian Beijing akan mengumpulkan informasi dari banyak warga negara kota ini," demikian disampaikan.

Menurut media pemerintah China, Beijing Morning Post yang mengutip kepolisian, warga asing yang tertangkap dalam operasi ini akan dikenai denda atau ditahan. Namun mereka juga kemungkinan akan diusir dari China.

Belakangan ini, Beijing menarik lebih banyak warga asing yang berminat bekerja di negeri yang laju pertumbuhan ekonominya melesat tersebut. Warga asing yang tinggal di Beijing memerlukan izin menetap resmi. Sementara bagi mereka yang bekerja di Beijing harus memiliki visa yang mengizinkan mereka bekerja. Namun beberapa orang bekerja dengan menggunakan visa turis, dan hal ini dianggap ilegal di China.

(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads