Polisi Malaysia Didakwa Membunuh Janda Beranak Satu

Polisi Malaysia Didakwa Membunuh Janda Beranak Satu

- detikNews
Selasa, 15 Mei 2012 13:03 WIB
Polisi Malaysia Didakwa Membunuh Janda Beranak Satu
Kuala Lumpur, - Seorang inspektur kepolisian Malaysia didakwa atas pembunuhan seorang wanita berumur 27 tahun di Keningau, Sabah, Malaysia. Pembunuhan itu terjadi hampir 7 bulan lalu.

Perwira penyidik Keningau, Inspektur Rizal Umar didakwa membunuh Kartini Borhan di sebuah rumah di Taman Adika, Keningau antara pukul 4 pagi dan 5 pagi pada 29 September 2011 lalu.

Dalam persidangan awal yang digelar di pengadilan Keningau seperti diberitakan harian Malaysia, The Star, Selasa (15/5/2012), Hakim Norhamizah Shaiffuddin menetapkan persidangan akan kembali digelar pada 19 Mei.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim Norhamizah juga menetapkan agar Rizal tetap ditahan di penjara Kepayan selama proses persidangan. Atas dakwaan pembunuhan ini, pria berumur 30 tahun tersebut telah diskors dari kepolisian.

Korbannya, Kartini merupakan seorang janda yang memiliki seorang anak perempuan berumur 7 tahun. Dalam persidangan yang digelar Senin, 14 Mei kemarin, lebih dari 20 anggota keluarga besar Kartini hadir.

Belum diketahui motif pembunuhan Kartini. Awalnya wanita itu diduga ditikam oleh seorang maling yang membobol masuk ke rumahnya. Namun hasil penyelidikan kepolisian lebih jauh menemukan bukti keterlibatan Rizal.


(ita/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads