Wanita bernama Quek Chin Fern (38) ini pun diadili atas perbuatannya tersebut. Insiden ini terjadi pada 22 September 2011 lalu, ketika Quek datang mengunjungi suaminya, Lim Peng Kiang (40) yang tengah dirawat di rumah sakit Singapore General Hospital.
Suami Quek tengah dalam perawatan atas luka bakar akibat cairan kimia, yang dialaminya dalam penyerangan oleh tiga orang tak dikenal.
Keduanya terlibat pertengkaran hebat ketika Quek menanyakan soal kecurigaan perselingkungan suaminya. Quek yang terbawa emosi, kemudian mengeluarkan sebuah pisau dari dalam tasnya dan mengayun-ayunkannya di depan suaminya.
Quek lantas menikam suaminya yang tengah terbaring di ranjang rumah sakit tersebut. Dia menikam sang suami di bagian bahu, leher, dan pipi. Seorang perawat rumah sakit memergoki aksi Quek dan kemudian meminta bantuan petugas keamanan rumah sakit.
Akibat tikaman tersebut, suami Quek menderita sejumlah luka sobek yang cukup parah di beberapa bagian tubuhnya. Demikian seperti dilansir oleh Channel News Asia, Senin (14/5/2012).
Dalam persidangan, Quek bersalah atas dakwaan dengan sengaja melukai orang lain hingga cedera. Namun, pengadilan hanya menjatuhkan hukuman denda sebesar sebesar 4 ribu dolar Singapura kepadanya. Padahal sesuai aturan hukum, dia terancam hukuman maksimal 2 tahun penjara dan denda maksimal 5 ribu dolar Singapura.
Hasil pemeriksaan kejiwaan dari Institut Kesehatan Mental terhadap Quek menunjukkan, ibu 2 anak ini menderita depresi berat selama lebih dari 10 tahun terakhir.
(nvc/ita)











































