Insiden ini terjadi saat digelar rapat antar jemaat gereja di Selandia Baru, pada Jumat (11/5) waktu setempat. Diketahui bahwa keduanya telah saling mengenal selama 10 tahun.
Ateliana Lei Malu (52) tiba-tiba marah setelah menyebutkan tentang cawan anggur, yang menurutnya tidak pernah dicuci usai digunakan pada pelayanan ibadah setiap hari Minggu. Tiba-tiba Malu menarik seorang pria yang juga jemaat gereja, hingga terjatuh ke lantai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itulah, Malu merobek cuping telinga pria tersebut. Demikian seperti diberitakan oleh media setempat, Manawatu Standard, dan dilansir oleh AFP, Jumat (11/5/2012).
Akibat perbuatannya ini, Malu diadili di Pengadilan Distrik Palmerston North. Oleh pengadilan, wanita itu dinyatakan bersalah atas tindak pidana penyerangan. Dijadwalkan, sidang pembacaan vonis terhadapnya akan digelar bulan depan.
(nvc/ita)











































