Interpol Keluarkan Perintah Penangkapan Wapres Irak

Interpol Keluarkan Perintah Penangkapan Wapres Irak

- detikNews
Selasa, 08 Mei 2012 17:28 WIB
Interpol Keluarkan Perintah Penangkapan Wapres Irak
Baghdad, - Badan kepolisian internasional alias Interpol mengeluarkan perintah penangkapan Wakil Presiden (Wapres) Irak Tareq al-Hashemi. Pejabat tinggi Irak itu diburu atas kecurigaan memimpin dan mendanai serangan-serangan teroris.

"Red Notice untuk al-Hashemi merupakan peringatan regional dan internasional bagi keseluruhan 190 negara anggota Interpol untuk meminta bantuan mereka dalam menemukan dan menangkap dia," demikian pernyataan Interpol seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (8/5/2012).

Dikatakan Interpol, perintah penangkapan ini dikeluarkan menyusul perintah penangkapan yang dikeluarkan otoritas Irak. Ini merupakan bagian dari penyelidikan di mana aparat telah menyita bahan-bahan peledak dan menangkap beberapa orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hashemi yang diadili secara in absentia di pengadilan Baghdad, didakwa atas pembunuhan enam hakim dan pejabat-pejabat senior. Keberadaannya saat ini tidak diketahui, namun terakhir kali dia diketahui berada di Istanbul, Turki.

Sebelumnya, Hashemi membantah tuduhan yang diarahkan padanya dan mempersoalkan legitimasi pengadilan Baghdad tersebut dan mengklaim nyawanya terancam di Baghdad.

"Red Notice Interpol terhadap Tareq al-Hashemi akan secara signifikan membatasi kemampuannya bepergian dan menyeberangi perbatasan internasional," kata Sekjen Interpol Ronald Noble dalam statemennya.

Otoritas Irak mengeluarkan perintah penangkapan Hashemi pada Desember 2011 lalu setelah Amerika Serikat menyelesaikan penarikan pasukannya dari Irak.

(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads