Menghina Pengadilan, PM Pakistan Didesak Mundur

Menghina Pengadilan, PM Pakistan Didesak Mundur

- detikNews
Kamis, 26 Apr 2012 16:10 WIB
Islamabad, - Pemimpin oposisi Pakistan, Nawaz Sharif mendesak pengunduran diri Perdana Menteri (PM) Pakistan Yousuf Raza Gilani. Desakan ini disampaikan setelah Gilani dinyatakan bersalah atas dakwaan menghina pengadilan.

"PM harus segera mengundurkan diri. Dia harus mundur tanpa menimbulkan krisis lebih jauh," cetus Sharif dalam siaran langsung di stasiun televisi swasta Pakistan, Geo dan dilansir AFP, Kamis (26/4/2012).

Sharif pun menyerukan adanya pemilihan umum baru. Sharif sendiri telah dua kali menjabat PM Pakistan. Dia memimpin partai oposisi utama, Liga Muslim Pakistan (Nawaz).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahkamah Agung Pakistan hari Kamis ini menyatakan Gilani terbukti bersalah atas dakwaan penghinaan pengadilan. Dakwaan ini berasal dari penolakannya untuk menulis pesan kepada otoritas Swiss guna meminta mereka membuka kembali penyelidikan korupsi atas Presiden Pakistan Asif Ali Zardari.

Atas kasus ini, Gilani memang tidak dikenai hukuman penjara namun dia bisa terancam dicopot dari jabatannya.

Sesuai konstitusi Pakistan, siapapun yang terbukti memfitnah atau menghina pengadilan, dilarang menjadi anggota parlemen. Namun menurut para pakar hukum, proses untuk mendiskualifikasi Gilani bukanlah hal yang mudah karena melibatkan ketua parlemen dan Komisi Pemilu.

(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads