"PM harus segera mengundurkan diri. Dia harus mundur tanpa menimbulkan krisis lebih jauh," cetus Sharif dalam siaran langsung di stasiun televisi swasta Pakistan, Geo dan dilansir AFP, Kamis (26/4/2012).
Sharif pun menyerukan adanya pemilihan umum baru. Sharif sendiri telah dua kali menjabat PM Pakistan. Dia memimpin partai oposisi utama, Liga Muslim Pakistan (Nawaz).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas kasus ini, Gilani memang tidak dikenai hukuman penjara namun dia bisa terancam dicopot dari jabatannya.
Sesuai konstitusi Pakistan, siapapun yang terbukti memfitnah atau menghina pengadilan, dilarang menjadi anggota parlemen. Namun menurut para pakar hukum, proses untuk mendiskualifikasi Gilani bukanlah hal yang mudah karena melibatkan ketua parlemen dan Komisi Pemilu.
(ita/nrl)