Dituding Pedofil, Pria Inggris Dibunuh Kekasih Gaynya

Dituding Pedofil, Pria Inggris Dibunuh Kekasih Gaynya

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 24 Apr 2012 13:34 WIB
Dituding Pedofil, Pria Inggris Dibunuh Kekasih Gaynya
London, - Seorang pria muda di Inggris dengan kejam membunuh kekasih gaynya menggunakan palu. Hal ini dilakukannya setelah mengetahui kekasihnya yang berusia 57 tahun tersebut seorang pedofil.

Christopher Hunnisett (28) juga diketahui sedang terlibat dalam kampanye untuk membasmi para penjahat seks di dunia. Setiap pria pedofil yang ia kenal, akan dihabisinya.

Christopher dan kekasihnya, Peter Bick (57) berkenalan di internet dan kemudian menjalani hubungan layaknya sepasang kekasih. Namun ketika dia mengira bahwa Peter seorang pedofil, Christopher yang mantan polisi ini langsung menghabisi nyawa pria itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menghantam kepalanya (dengan palu), kemudian menjerat lehernya dengan tali," demikian keterangan Christopher seperti terungkap dalam persidangan di Pengadilan Lewes dan dilansir The Sun, Selasa (24/4/2012).

Usai membunuh Bick, Christopher lalu pergi ke kantor polisi terdekat dan mengakui perbuatannya. Polisi menemukan jasad Bick dalam kondisi berlumuran darah di apartemennya di kawasan Sussex pada 11 Januari 2011.

Di persidangan, jaksa penuntut menyatakan polisi tidak menemukan bukti kuat bahwa Bick adalah seorang pedofil. Justru diketahui bahwa Bick beberapa kali berhubungan dengan pria dewasa.

"Hunnisett berupaya dengan cara yang licik agar motif pembunuhan yang dilakukannya benar-benar karena pria tersebut seorang pedofil," tutur jaksa penuntut Philip Katz dalam persidangan.

Terungkap juga dalam persidangan bahwa kali ini adalah kasus pembunuhan ketiga yang menjerat Christopher. Pada tahun 2002 lalu, Christopher dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan terhadap seorang pendeta berusia 81 tahun bernama Ronald Glazebrook.

Dalam kasus tersebut, Christopher juga menuding bahwa korbannya adalah seorang pedofil. Saat itu, pengadilan menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Christopher. Namun dia hanya menjalani hukuman selama 8 tahun dan dilepaskan pada tahun 2010. Dia juga dikenai tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap sejumlah pria lainnya yang ia kenal melalui internet, dengan motif yang sama.

(nvc/ita)


Berita Terkait