Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Croydon, pasangan suami istri, Aurel-Ilie Zlatea (45) dan Alexandra Oaie (44), beserta putra mereka Marian Neamu (25) dan Florin Zlatea (23), dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Zlatea divonis 9,5 tahun penjara dan Oaie dihukum 9 tahun penjara. Sementara Marian dan Florin divonis 13 tahun dan 9 tahun penjara.
"Anda mencuri kehidupan masa kecil anak yang tidak berdosa ini dengan memperlakukannya secara kejam," demikian ujar Hakim Barnes dalam persidangan, seperti dilansir oleh Daily Mail, Jumat (20/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terungkap di persidangan bahwa perilaku Oaie yang merupakan ibu rumah tangga, justru sangat kejam, sinis, manipulatif. Hakim Barnes merasa heran kenapa hal semacam ini bisa terjadi di zaman yang sudah modern.
"Susah dipercaya kalau hal seperti ini terjadi di wilayah Wood Green di tahun 2011," imbuhnya.
Pasangan asal Rumania tersebut juga dikenai dakwaan menculik seorang pria Rumania berusia 53 tahun yang kemudian dijadikan budak di Inggris. Pria itulah yang akhirnya berhasil kabur dan kemudian melapor ke polisi atas perbuatan kejam keluarga Zlatea tersebut.
Saat ini, si gadis kecil telah dirawat di sebuah panti asuhan di Inggris. Usai berhasil diselamatkan, gadis kecil tersebut langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan kesehatan, termasuk perawatan terhadap 8 giginya yang telah membusuk. Bocah ini juga tengah belajar untuk berhitung dan membaca serta berbicara dalam bahasa Inggris.
(nvc/ita)










































