Pria bernama Thomas Quinn tersebut akhirnya diseret ke pengadilan dan dijatuhi vonis 8 tahun penjara. Thomas yang berumur 51 tahun itu dinyatakan bersalah atas dakwaan pembunuhan oleh pengadilan Old Bailey, Inggris.
"Anda menghabisi nyawa ibu Anda sendiri dengan kekerasan. Anda kemudian membiarkan jasadnya di sebuah ruangan tertutup dan Anda berbohong," tegas Hakim Peter Beaumont dalam persidangan seperti dilansir oleh Daily Mail, Jumat (20/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa penuntut menyebut, Thomas menjerat leher ibundanya dengan tali hingga tewas. Dia kemudian membaringkan jasad ibunya di ranjang dan bersikap seolah tak terjadi apapun selama 6 minggu. Hingga akhirnya seorang pastur yang mengenal ibunda Thomas mencurigai ada yang aneh dan kemudian menelepon polisi.
Polisi berhasil menemukan jasad Philimena di dalam rumah yang terletak di Islington, London, pada Juni 2011 lalu. Jasad Philimena ditemukan dalam kondisi telah membusuk dengan adanya jeratan tali di lehernya. Thomas pun akhirnya ditangkap di sebuah bar setempat.
Jaksa juga menyatakan, tidak ada tanda-tanda bahwa Philimena memang ingin mengakhiri hidupnya seperti yang diutarakan oleh Thomas. Sebabnya, semasa hidup Philimena dikenal sangat sosial di lingkungan sekitar. Meskipun menderita stroke, tapi Philimena masih mampu berjalan dengan tongkat dan sering dikunjungi oleh pastur dari gereja setempat.
Usai sidang pembacaan vonis, Thomas hanya menundukkan kepalanya. Dia sendiri telah mengaku menyesali perbuatannya. Seorang psikiater menuturkan, Thomas dalam kondisi depresi parah karena lelah merawat ibundanya sejak lama.
(nvc/ita)











































