Dalam persidangan yang digelar di Singapura seperti dilansir Channel News Asia, Rabu (18/4/2012), Ilham Tumpang dinyatakan bersalah telah melecehkan polwan berpangkat sersan tersebut. Pelecehan itu terjadi saat hari libur Tahun Baru 2011 lalu di Mandarin Gallery di Orchard Road.
Di persidangan terungkap, terdakwa sedang berjalan ketika dia menabrak polwan berumur 29 tahun itu dan memegang bokongnya. Namun terdakwa membantah hal tersebut. Dia bersikeras tidak menyentuh sang polwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan juga terungkap, terdakwa yang memiliki seorang anak itu, agak mabuk saat kejadian.
Dalam pembacaan putusan, Hakim Distrik Low Wee Ping mengatakan, ada kesombongan pada terdakwa dan terdakwa memang tidak menunjukkan penyesalan.
(ita/nrl)











































