Pengadilan Kuwait menyatakan, Mohammad al-Mulaifi telah memposting pernyataan fitnah tentang konflik sektarian di negara Teluk Arab tersebut. Mulaifi juga dinyatakan menghina kepercayaan kaum Syiah beserta para cendekiawannya.
Bahkan, komentar yang diposting Mulaifi melalui akun Twitter-nya dinilai telah merusak citra Kuwait. Namun sayangnya tidak disebutkan lebih lanjut soal bunyi kicauan Mulaifi di Twitter tersebut.
Mulaifi ditangkap oleh polisi pada Februari lalu pasca komentarnya di Twitter yang memicu protes dari kaum Syiah di Kuwait. Demikian seperti dilansir oleh Reuters, Selasa (10/4/2012).
Diketahui bahwa Twitter sangatlah populer di kalangan masyarakat Kuwait. Banyak tokoh publik yang menggunakan situs mikroblogging tersebut untuk membahas isu tertentu, bertukar gosip, maupun berbagi berita. Namun tidak sedikit juga para pengguna Twitter di Kuwait yang bermasalah dengan otoritas Kuwait karena kicauan-kicauan mereka di Twitter.
Akhir bulan lalu, polisi menangkap seorang pria penganut Syiah karena dituding menghina Nabi Muhammad dalam postingannya di Twitter. Pria tersebut menyangkal tudingan itu dan menyebut akun Twitter-nya sedang dibajak oleh orang lain.
Kemudian pada September 2011 lalu, pengadilan Kuwait menyatakan seorang pria bersalah karena telah menghina pemerintah Kuwait dan memposting komentar yang semakin memicu konflik sektarian antara Sunni dan Syiah. Pria tersebut akhirnya bebas karena vonis yang dijatuhkan telah dipenuhi saat dia menjalani masa tahanan selama persidangan berlangsung.
(nvc/ita)











































