Minta Dilayani PSK di Bawah Umur, Pria Singapura Dibui 4 Bulan

Minta Dilayani PSK di Bawah Umur, Pria Singapura Dibui 4 Bulan

- detikNews
Selasa, 10 Apr 2012 15:24 WIB
Minta Dilayani PSK di Bawah Umur, Pria Singapura Dibui 4 Bulan
Singapura, - Seorang pria Singapura dijatuhi hukuman 4 bulan penjara oleh pengadilan karena berhubungan seks dengan seorang pekerja seks komersial (PSK) asal Vietnam. Pria berumur 49 tahun ini dinyatakan bersalah karena berhubungan seks dengan PSK yang masih di bawah umur.

Winson Chan Swee Teck yang merupakan mantan konsultan keamanan ini, memberikan imbalan sebesar 100 dolar Singapura (Rp 727 ribu) kepada gadis di bawah umur tersebut atas jasa seks-nya. Si gadis yang kini telah berusia 17 tahun, dirahasiakan identitasnya demi keamanan.

Chan yang merupakan duda ini berhubungan seksual dengan si gadis di sebuah hotel yang terletak di Lorong 28 Geylang, pada Juli 2011 lalu. Saat itu, si gadis mengaku berusia 20 tahun kepada Chan dan menolak untuk menunjukkan paspornya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Demikian seperti dilansir dari Channel News Asia, Selasa (10/4/2012).

Dalam kasus ini, Chan merupakan salah satu dari 3 pria yang diadili dalam kasus yang sama. Ketiganya sama-sama berhubungan seks dengan gadis yang sama.

Pria pertama bernama Kum Chin Tiong (57) yang merupakan mantan agen perumahan dan tanah yang pernah bekerja pada Singapore Land Authority. Chin dijatuhi vonis 9 bulan penjara pada Januari lalu, setelah dia mengaku bersalah telah membayar sebesar 100 dolar Singapura untuk berhubungan seks dengan gadis di bawah umur tersebut.

Pria lainnya bernama Yeo Joo Meng (55) yang merupakan penjaga toko. Joo dituding membayar sebesar 100-130 dolar Singapura untuk berhubungan seks dengan gadis tersebut. Persidangan kasus Joo belum memasuki agenda putusan.

Diketahui bahwa membayar untuk berhubungan seks dengan seseorang yang berusia di bawah 18 tahun merupakan pelanggaran hukum di Singapura. Pelaku tindak kejahatan ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara dan juga denda.

(/)


Berita Terkait