Seperti yang diberitakan oleh Reuters, Sabtu (7/4/2012), tidak jelas detail identitas dan kesalahan ketiga orang itu. Informasinya, salah satu orang yang digantung itu divonis telah menculik anak laki-laki, memperkosa, dan membunuhnya. Lalu satu lagi dicap sebagai pengkhianat karena telah membantu Israel.
Pihak otoritas hukum setempat menyatakan ketiganya dieksekusi karena keluarga korban tidak memberikan maaf. "Eksekusi dilakukan sesuai dengan keyakinan kami, di bawah payung hukum Palestina untuk melindungi hak-hak dan memberikan rasa aman masyarakat," demikian pernyataan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hukum telah ditegakkan. Terdakwa sudah diberikan kesempatan untuk membela dirinya," tutur Kementerian Dalam Negeri Palestina.
(gah/nvc)










































