Viktor Bout, Si Pedagang Senjata Asal Rusia Dihukum 25 Tahun Bui

Viktor Bout, Si Pedagang Senjata Asal Rusia Dihukum 25 Tahun Bui

- detikNews
Jumat, 06 Apr 2012 07:21 WIB
New York, - Sang pedagang senjata internasional, Viktor Bout, akhirnya dijatuhi hukuman 25 tahun penjara oleh pengadilan federal New York, Amerika Serikat (AS). Pria Rusia berumur 45 tahun ini diyakini telah menjual banyak senjata kepada para diktator ternama dan mendalangi konflik-konflik berdarah di dunia selama dua dekade terakhir.

Bout yang lahir di Tajikistan ini dinyatakan bersalah dalam konspirasi untuk membunuh militer AS dan memperdagangkan rudal-rudal anti-pesawat, serta membiayai sejumlah organisasi terorisme. Namun selama ini Bout selalu membantah semua tuduhan dengan menyebut dirinya sebagai pebisnis yang legal.

Saat jaksa penuntut menyatakan bahwa Bout sepakat menjual senjata untuk membunuh militer AS, Bout membantah dengan tegas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak bersalah. Itu adalah bohong. Saya tidak pernah berniat untuk membunuh siapapun. Saya tidak pernah berniat menjual senjata apapun kepada siapapun. Tuhan yang tahu ini kebenarannya," teriak Bout dalam persidangan di Pengadilan Federal New York, seperti dilansir oleh The Telegraph, Jumat (6/4/2012).

Bout yang merupakan mantan perwira militer Soviet ini, diduga berada di balik konflik berdarah di Rwanda dan Angola, yang menewaskan banyak warga sipil. Dia juga disebut-sebut sengaja menjual rudal untuk menembak jatuh helikopter Amerika. Kisah Bout telah menjadi inspirasi bagi karakter pedagang senjata yang diperankan oleh Nicolas Cage, dalam film 'Lord of War' yang dibuat tahun 2005 lalu.

Bout tertangkap di Thailand pada tahun 2010, dalam operasi penyamaran yang dilakukan oleh intelijen AS. Saat itu, intelijen AS menyamar sebagai teroris Kolombia yang berniat membeli senjata senilai 20 juta poundsterling atau sekitar Rp 288 miliar.

"Meskipun Bout sering menyebut dirinya tidak lebih dari seorang pebisnis, dia adalah pebisnis dengan tawaran yang paling berbahaya. Penjahat lintas negara seperti Bout selalu siap, bersedia, dan mampu mempersenjatai teroris demi mengubah kliennya dari yang berideologi dangkal menjadi penjahat mematikan, yang membahayakan masyarakat," tegas jaksa penuntut.

Atas vonis 25 tahun ini, pengacara Bout menyatakan banding.

(nvc/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads