Puji Perbuatan Mohammed Merah, Pria Prancis Dipenjara

Puji Perbuatan Mohammed Merah, Pria Prancis Dipenjara

- detikNews
Jumat, 30 Mar 2012 17:42 WIB
Puji Perbuatan Mohammed Merah, Pria Prancis Dipenjara
Paris, - Seorang pria Prancis harus mendekam di penjara karena memuji tindakan Mohammed Merah yang melakukan penembakan di sekolah Yahudi di Prancis. Pria berumur 20 tahun ini dinilai memprovokasi kebencian ras di kalangan masyarakat Prancis.

Mohamed Redha Ghezali dinyatakan bersalah telah melakukan 'provokasi kebencian ras' dan memberi 'pengampunan terhadap tindak terorisme'. Oleh pengadilan, pemuda tersebut divonis penjara 3 bulan.

Jaksa penuntut, Michel Valet menyebut, putusan terhadap Ghezali ini menjadi bukti bahwa otoritas Prancis tidak mentolerir pernyataan apapun yang mendukung kejahatan terorisme, seperti yang dilakukan Merah beberapa hari lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ghezali yang juga tinggal di Toulouse ini ditangkap pada Kamis (22/3) pekan lalu, tepatnya beberapa saat setelah Merah tewas dalam penggerebekan di apartemennya. Demikian seperti dilansir oleh AFP, Jumat (30/3/2012).

Menurut surat kabar setempat, Depeche du Midi, saat itu Ghezali sengaja mengoceh di depan sekelompok polisi. Ocehan Ghezali tersebut intinya memuji-muji tindakan Merah yang membunuh tiga anak-anak dan seorang guru Yahudi serta tiga prajurit Prancis.

"Kawan saya Mohammed, dia benar-benar pria sejati. Sayangnya, dia tidak memiliki banyak waktu untuk menyelesaikan tugasnya," ucap Ghezali saat itu.

Awalnya jaksa penuntut meminta agar Ghezali dijatuhi hukuman 9 bulan penjara. Namun di persidangan, Ghezali membantah semua tuduhan, dengan mengatakan dirinya tidak pernah berbicara seperti itu.

Namun, jaksa penuntut tetap bersikeras bahwa tindakan Ghezali tersebut sangat membahayakan, karena bisa memicu kebencian ras dalam masyarakat. Selain itu, jaksa Valet juga menegaskan, bahwa putusan pengadilan ini bisa menjadi peringatan bagi setiap orang untuk tidak sembarangan memberi dukungan atas tindak terorisme.

"Saya akan menggunakan putusan pengadilan ini untuk mengirim pesan: Saya akan tegas, saya tidak akan membiarkan siapapun yang memberi pernyataan serupa, berlalu begitu saja," tandasnya.

(nvc/ita)


Berita Terkait