Astaga! Kakek 83 Tahun Dipenjara karena Narkoba

Astaga! Kakek 83 Tahun Dipenjara karena Narkoba

- detikNews
Jumat, 30 Mar 2012 10:08 WIB
Astaga! Kakek 83 Tahun Dipenjara karena Narkoba
London, - Seorang kakek di Inggris dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara oleh pengadilan terkait kasus narkoba. Pria berusia 83 tahun ini tertangkap tangan memiliki nyaris 200 tanaman ganja di rumahnya.

Francis Cook yang juga pensiunan ini, dijuluki sebagai pengedar narkoba tertua di Inggris yang pernah diadili. Dia terbukti bersalah menjual tanaman ganja tersebut untuk tambahan penghasilannya selain uang pensiun yang rutin diterimanya.

Ratusan tanaman ganja tersebut ditemukan polisi saat menggerebek rumah Cook di Fareham, Hants. Sebanyak 182 tanaman ganja, yang bernilai 70 ribu poundsterling atau sekitar Rp 1 miliar, ditemukan di dalam mobil Ford Escort miliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penggerebekan, polisi juga menemukan buku-buku soal kiat bertanam ganja yang termasuk sebagai narkoba golongan B di Inggris tersebut. Kemudian ditemukan juga uang tunai sebanyak 1.391 poundsterling atau sekitar Rp 20,4 juta serta timbangan bekas kokain.

Sidik jari Cook ditemukan pada bohlam di areal tanaman ganja juga pada tanaman-tanaman ganja tersebut. Cook juga pernah terjerat kasus narkoba beberapa waktu sebelumnya, namun dia bebas bersyarat.

Untuk kasus ini, Hakim Ian Pearson menyatakan bahwa Cook memainkan peranan penting. Dia pun dinyatakan bersalah atas dakwaan memproduksi narkoba golongan B dalam jangka waktu April-Agustus 2011 lalu.

Meskipun Cook telah berusia lanjut, namun Hakim Ian tetap menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara terhadapnya. Selain itu, pengadilan juga memerintahkan agar tanaman-tanaman ganja tersebut harus dimusnahkan.

"Saya memperhitungkan usia Anda -- Anda nyaris berusia 84 tahun -- Anda merupakan pengedar narkoba tertua di negeri ini dan Anda juga dalam kondisi kesehatan yang buruk," tutur Hakim Ian seperti dilansir oleh Daily Mail, Jumat (30/3/2012).

"Tapi di luar itu semua, Anda sebelumnya pernah tersangkut sejumlah kasus narkoba dengan hukuman beragam. Ini hari yang sangat menyedihkan, ketika saya harus menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang pria berusia 83 tahun terkait kasus narkoba," tandasnya.

(nvc/ita)


Berita Terkait