Janda & Putri Osama bin Laden Akan Diadili 2 April

Janda & Putri Osama bin Laden Akan Diadili 2 April

- detikNews
Selasa, 27 Mar 2012 09:15 WIB
Janda & Putri Osama bin Laden Akan Diadili 2 April
Islamabad, - Pengadilan Pakistan akan segera mengadili tiga janda mendiang Osama bin Laden dan kedua putrinya pekan depan. Mereka diadili karena masuk dan tinggal di wilayah Pakistan tanpa izin.

"Pengadilan akan mengadili lima anggota keluarga (bin Laden) pada 2 April mendatang," ujar pengacara janda dan putri Osama, Muhammad Aamir kepada AFP, Selasa (27/3/2012).

Menurut Aamir, kelima wanita tersebut akan dijerat dakwaan karena masuk dan tinggal secara ilegal di Pakistan. Jika dinyatakan bersalah, mereka bisa dideportasi atau dipenjara di Pakistan. Menurut hukum yang berlaku di Pakistan, hukuman maksimum untuk pidana tersebut adalah 5 tahun penjara.

Pada Senin (26/3) kemarin, pengadilan telah memberikan salinan dakwaan kepada lima wanita tersebut.

Sejak operasi penggerebekan yang dilakukan oleh pasukan khusus Angkatan Laut Amerika Serikat, Navy SEAL pada Mei 2011 lalu, kelima wanita ini berada di bawah perlindungan otoritas Pakistan. Saat itu, otoritas Pakistan menyatakan hendak menjaga 2 janda Osama asal Arab Saudi dan seorang janda asal Yaman, serta anak-anak mereka, hingga semuanya direpatriasi.

Namun ada yang menyebutkan bahwa mereka ditahan di sebuah penjara yang dirahasiakan di Pakistan. Dalam operasi pasukan AS di Kota Abbottabad, Pakistan tersebut, Osama tewas ditembak.

(nvc/ita)


Berita Terkait