Seperti diberitakan AFP, Rabu (14/3/2012), adalah Joe Pimintel, seorang warga AS yang dituduh mempersiapkan pengeboman jalur pipa di New York untuk mendukung Al-Qaeda. Pimintel membacakan pembelaannya di pengadilan negara bagian New York.
Pimintel menghadapi hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah atas dakwaan yang disangkakan kepadanya. Kasus ini telah menarik perhatian karena dia sidangkan di bawah hukum kota New York, bukan di pengadilan federal, yang biasanya digunakan untuk mengadili tersangka terorisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(tfq/ahy)











































