Kementerian Dalam Negeri Saudi menyatakan, kedua orang yang dipancung tersebut adalah Humam Eid al-Kindar dan Saeed al-Ahmari.
"Humam Eid al-Kindar, seorang warga Suriah, ditangkap atas penyelundupan 169 ribu pil-pil terlarang," demikian disampaikan kantor berita Saudi, SPA mengutip statemen Kementerian Dalam Negeri Saudi seperti dilansir AFP, Selasa (13/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan pemancungan tersebut, menurut penghitungan AFP, berarti sudah 13 orang yang dihukum mati di Saudi sejak awal tahun ini.
Kelompok HAM Amnesty International menyatakan, kerajaan Saudi telah menghukum mati 79 orang selama tahun 2011 lalu. Kerajaan tersebut menerapkan hukuman mati untuk sejumlah pidana termasuk pemerkosaan, pembunuhan, kemurtadan, perampokan bersenjata dan perdagangan narkoba.
(ita/vit)










































