Miliki Sabu 255 Gram, Pria Australia Terancam Mati di Malaysia

Miliki Sabu 255 Gram, Pria Australia Terancam Mati di Malaysia

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 12 Mar 2012 16:03 WIB
Miliki Sabu 255 Gram, Pria Australia Terancam Mati di Malaysia
Kuala Lumpur, - Seorang pria berkebangsaan Australia terancam dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Malaysia. Pria berusia 32 tahun itu diseret ke pengadilan karena memiliki 255 gram sabu.

Dominic Jude Christopher Bird (32) dijerat dengan dakwaan perdagangan narkoba di Malaysia. Namun pihak pemerintah Australia mengajukan protes karena Bird tidak didampingi oleh seorang pengacara dalam kasus ini.

Otoritas Australia pun berencana menemui Bird untuk membahas dakwaan tersebut pada Selasa (13/3) besok. Demikian seperti dilansir oleh AFP, Senin (12/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bird yang merupakan seorang pengemudi truk asal Perth, Australia, ini ditangkap oleh otoritas setempat pada 1 Maret lalu. Dia ditangkap atas kepemilikan 225 gram sabu. Bird ditangkap bersama 3 rekannya yang kini juga ditahan.

Diketahui bahwa setiap pidana perdagangan narkoba di Malaysia wajib dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung. Siapa pun yang dinyatakan terbukti bersalah memiliki sabu dengan berat lebih dari 50 gram dikategorikan sebagai pedagang narkoba dan terancam gantung.

(nvc/)


Berita Terkait