Dominic Jude Christopher Bird (32) dijerat dengan dakwaan perdagangan narkoba di Malaysia. Namun pihak pemerintah Australia mengajukan protes karena Bird tidak didampingi oleh seorang pengacara dalam kasus ini.
Otoritas Australia pun berencana menemui Bird untuk membahas dakwaan tersebut pada Selasa (13/3) besok. Demikian seperti dilansir oleh AFP, Senin (12/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui bahwa setiap pidana perdagangan narkoba di Malaysia wajib dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung. Siapa pun yang dinyatakan terbukti bersalah memiliki sabu dengan berat lebih dari 50 gram dikategorikan sebagai pedagang narkoba dan terancam gantung.
(nvc/)











































