Gara-gara Operasi Kelamin, Pria Singapura Lolos dari Hukuman Cambuk

Gara-gara Operasi Kelamin, Pria Singapura Lolos dari Hukuman Cambuk

- detikNews
Selasa, 06 Mar 2012 14:16 WIB
Singapura - Entah beruntung atau apa, seorang pria berkebangsaan Singapura lolos dari hukuman cambuk karena dia melakukan operasi kelamin sebelum dinyatakan bersalah atas kasus narkoba. Pria ini tidak jadi dihukum cambuk karena pengadilan mengakui perubahan kelaminnya menjadi perempuan.

Preeta Nivashani M Rechnam (40) dinyatakan bersalah dalam kasus narkoba dan divonis penjara selama 7 tahun 3 bulan, namun dia berhasil lolos dari hukuman cambuk. Sebabnya, undang-undang Singapura mengamanatkan bahwa hukuman cambuk tidak bisa diterapkan untuk wanita dan juga pria yang berusia di atas 50 tahun.

Demikian seperti diberitakan oleh surat kabar Singapura, The Straits Times, dan dilansir oleh AFP, Selasa (6/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukuman cambuk yang biasa dilakukan dengan cambuk dari rotan, diterapkan pada tindak pidana seperti perampokan, narkoba, dan pidana terkait seks. Namun hukuman ini dinyatakan tidak manusiawi oleh sejumlah LSM hak asasi manusia.

Diketahui bahwa kasus narkoba ini merupakan kasus kedua yang menjerat Rechnam. Pada tahun 1998 silam, Rechnam yang masih berjenis kelamin laki-laki, dinyatakan bersalah atas penggunaan morfin. Dia pun divonis 5 tahun penjara plus hukuman cambuk sebanyak 3 kali.

Usai menjalani masa hukuman, Rechnam kemudian pergi ke Thailand pada tahun 2006 untuk melakukan operasi kelamin. Hingga pada Desember tahun 2011 lalu, Rechnam kembali ditangkap di Singapura karena ketahuan menggunakan sabu dan heroin di sebuah wilayah 'lampu merah'. Saat itu, Rechnam ditemani oleh dua orang pria.

Jika saja Rechnam tidak melakukan operasi kelamin, dia harus menjalani hukuman cambuk sebanyak 6-12 kali sebagai tambahan dari hukuman penjara yang kini dijalaninya di Penjara Wanita Changi. Hukuman yang diterimanya cukup berat, karena dia mengulangi perbuatan yang sama untuk kedua kalinya.

Undang-undang Singapura mengizinkan seorang pria yang melakukan operasi perubahan kelamin untuk mendapatkan pengakuan sebagai wanita dan diperbolehkan menikahi pria.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads