Menurut Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, pria berkebangsaan Arab Saudi yang dihukum pancung tersebut bernama Wahid Atawi. Atawi telah mengaku bersalah karena membawa ganja dalam jumlah besar masuk ke negara yang menerapkan syariat Islam tersebut.
Demikian seperti diberitakan oleh kantor berita Saudi Press Agency (SPA) dan dilansir AFP, Jumat (24/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan organisasi HAM, Amnesty International mencatat, otoritas Arab Saudi telah mengeksekusi mati 79 orang sepanjang tahun 2011 lalu.
Diketahui bahwa Arab Saudi memberlakukan hukuman mati atas sejumlah pidana seperti pemerkosaan, pembunuhan, kemurtadan, perampokan bersenjata dan perdagangan narkoba.
(nvc/nwk)











































