Dua remaja berusia 15 tahun ini dijatuhi hukuman tiga tahun dan tiga setengah tahun penjara. Hukuman tersebut bisa berkurang jika keduanya berprilaku baik selama dalam tahanan.
Kejadian kekerasan tersebut berawal pada April 2011. Korban dipaksa oleh kedua remaja tersebut untuk bermain game online atas nama mereka. Setelah menang, mereka mengambil alih permainan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya korban melakukan aksi bunuh diri dengan melompat dari sebuah gedung pada Desember 2011. Insiden tersebut membuat geger masyarakat. Polisi serta jaksa segera melakukan tindakan atas insiden tersebut.
(vid/mpr)











































