Pengadilan Tinggi Lebanon menjatuhkan vonis mati tersebut pada Jumat, 17 Februari waktu setempat. Demikian seperti diberitakan Press TV, Sabtu (18/2/2012).
Pria bernama Haitham al-Sahmarani tersebut merupakan mantan sersan satu Pasukan Keamanan Internal Lebanon. Aktivitas spionasenya terbongkar oleh pasukan keamanan Lebanon pada tahun 2009 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banyak tokok politik Lebanon yang telah menyerukan hukuman mati bagi mereka yang terbukti menjadi mata-mata musuh.
(ita/ita)











































