"Sudah jelas, tidak ada keraguan lagi, bahwa terdakwa memang bersalah," ujar jaksa penuntut umum, Fabio De Pasquale dalam persidangan seperti dikutip oleh media Italia dan dilansir oleh AFP, Rabu (15/2/2012).
Menurut jaksa, pembelaan Berlusconi yang tetap mengaku tak bersalah tidak bisa dipertimbangkan karena didasarkan pada dokumen palsu. "Itu berdasar dokumen-dokumen palsu," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas tuduhan tersebut, Berlusconi membantah dengan tegas dan malah menuding jaksa merekayasa kasusnya.
Berlusconi sendiri lengser dari jabatannya pada November 2011 lalu. Kini, ia menjadi anggota parlemen Italia. Pasca lengser, Berlusconi terjerat bermacam kasus pidana, seperti penyuapan, penipuan pajak, hubungan seksual dengan wanita di bawah umur, penyalahgunaan kekuasaan dan melanggar sumpah jabatan.
(nvc/nwk)











































