"Sebanyak 14 warga Irak dieksekusi mati kemarin (Selasa, 7/2)," ujar seorang pejabat senior pada Kementerian Kehakiman Irak, yang enggan disebut namanya, seperti dilansir oleh AFP, Rabu (8/2/2012).
"Mereka dinyatakan bersalah atas kasus terorisme dan kejahatan lainnya yang dilakukan pada tahun 2006 dan 2007. Sebagian besar dari mereka adalah anggota Al-Qaeda, di antaranya pemimpin Mosul," imbuhnya.
Terakhir pada 31 Januari lalu, Menteri Kehakiman Irak Hassan al-Shammari menyebut, pihaknya menghukum mati 17 orang dalam sehari. Seluruh narapidana dieksekusi mati dengan digantung.
Dengan demikian, pada 6 minggu pertama di tahun 2012 ini, otoritas Irak telah menghukum mati 65 orang. Jumlah ini mendekati total hukuman mati pada tahun 2011 yang mencapai 68 orang.
Namun juru bicara Kementerian Kehakiman Haidar al-Saadi menuturkan, sejauh ini otoritas Irak telah menghukum mati 34 orang, termasuk 2 wanita dan seorang warga Suriah.
(nvc/nrl)











































