Seperti dilansir dari Reuters, Senin (6/2/2012), Dewan Tertinggi Islam di Kanada mengatakan, sudah ada 34 imam dan tokoh-tokoh Islam di negara tersebut yang mengeluarkan fatwa keagamaan untuk mengingatkan para muslim bahwa paham seperti pembuhuhan demi kehormatan, kekerasan rumah tangga dan misogini (rasa benci yang berlebihan terhadap kaum wanita) adalah dosa besar dan merupakan suatu kejahatan. Dan barang siapa yang melakukan kejahatan tersebut wajib dikenai sanksi berupa hukuman yang berat.
"Kasus terakhir yang menimpa keluarga Shafia di Kingston, Ontario, Kanada, beberapa waktu lalu telah mengingatkan kita semua bahwa kita perlu berbuat sesuatu yang lebih banyak lagi untuk mencegah kejadian seperti itu di masa yang akan datang," ujar salah satu ulama muslim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus yang sempat membuat heboh warga Kanada ini, sudah diputus di sebuah pengadilan di Kingston. Pelaku pembunuhan yang terdiri dari sang ayah yang bernama Mohammad Shafia (58) bersama dengan istri keduanya, Tooba Mohammad Yahya (42) dan putra sulung mereka, Hamed Mohammad Shafia (21), dinyatakan bersalah atas tuduhan pembunuhan tingkat pertama terhadap 4 orang korban.
Para korban adalah 3 putri kandung Shafia dan seorang wanita yang diketahui sebagai istri pertama Shafia, yang menganut poligami ini. Ketiga putri Shafia tersebut adalah Zainab (19), Sahar (17) dan Geeti (13). Sedangkan istri pertamanya bernama Rona Amir Mohammad (52).
Jasad ketiga putri Shafia dan istri pertamanya ditemukan dalam sebuah mobil yang tenggelam dalam sebuah kanal pintu air pada 2009 silam. Diduga Shafia dan keluarganya sengaja menenggelamkan mobil tersebut.
Dalam persidangan yang berjalan selama 3 bulan ini, pengadilan menyatakan bahwa ketiga putri Shafia terlibat percekcokan dengan ayahnya yang konservatif dalam sejumlah hal. Salah seorang putri Shafia diketahui telah berpacaran dengan seorang pria keturunan Pakistan-Kanada dan kemudian kabur dari rumah, sedangkan putrinya yang lain dikeluarkan dari sekolah karena berpakaian terlalu terbuka.
Hal-hal itu membuat Shafia marah dan kemudian mengambil tindakan atas perilaku ketiga putrinya. Dalam rekaman pembicaraan yang menjadi bukti dalam persidangan, Shafia bahkan pernah menyebut putri-putrinya sebagai pelacur.
(lia/nrl)










































