Kepala Penjara Khmer Merah Dipenjara Seumur Hidup

Kepala Penjara Khmer Merah Dipenjara Seumur Hidup

- detikNews
Jumat, 03 Feb 2012 15:22 WIB
Kepala Penjara Khmer Merah Dipenjara Seumur Hidup
Pnom Penh - Mantan kepala penjara Khmer Merah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Adalah Kaing Guek Eav yang terbukti bersalah atas 15.000 orang yang disiksa dan dibunuh di dalam penjara.

"Mahkakah Agung memutuskan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Kaing Guek Eav," kata Ketua Mahkama Agung Kamboja, Kong Srim, seperti diberitakan Al-Jazeera, Jumat (3/2/2012).

Kaing Guek Eav yang juga dikenal sebagai Duch, pada tahun 2010 telah dijatuhi hukuman 30 tahun penjara. Dia terbukti melakukan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang atas penyiksaan dan pembunuhan di penjara S-21 yang terkenal pada tahun 1970-an.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejahatan yang dilakukan oleh Kaing Guek Eav adalah salah satu kejahatan terburuk dalam catatan sejarah manusia. Dia pantas mendapatkan hukuman tinggi," ujar Kong Srim.

Dipimpin oleh Pol Pot yang tewas pada tahun 1998 lalu, Khmer Merah bertanggung jawab atas apa yang disebut di Kamboja sebagai 'ladang pembunuhan' yang menyapu bersih hampir seperempat rakyat Kamboja melalui kelaparan, kerja paksa dan pembunuhan.

Penjara S-21 juga dikenal dengan nama Tuol Sleng yang menjadi pusat aparat keamanan Khmer Merah. Di sana eksekusi pembunuhan dilakukan di dekat perkebunan yang dikenal sebagai 'lapangan pembunuhan'.

Duch yang berumur 69 tahun ini adalah kader Khmer Merah pertama yang menjalani persidangan internasional. Persidangannya menarik minat besar negara itu yang hingga saat ini masih dihantui oleh kebrutalan rezim tersebut.


(fiq/ita)


Berita Terkait