Jasad yang baru ditemukan pada Sabtu (28/1) ini, diketahui berjenis kelamin perempuan. Diduga korban merupakan salah satu awak kapal karena mengenakan seragam.
Belum diketahui secara pasti identitas jasad perempuan tersebut. Demikian seperti diberitakan oleh BBC dan dilansir oleh news.com.au, Senin (30/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Costa Concordia menabrak karang di wilayah lepas pantai Italia pada 13 Januari lalu. Kapten Schettino telah ditahan polisi atas tuduhan pembunuhan dan kabur dari kapal saat proses evakuasi penumpang sedang berlangsung. Namun status penahanannya telah dialihkan menjadi tahanan rumah.
Yang terbaru, pihak perusahaan pemilik kapal Costa Cruises menawarkan ganti rugi masing-masing sebesar 11 ribu Euro atau sekitar Rp 129,3 juta untuk 3.000 penumpang. Jumlah ini telah disepakati oleh pihak pemilik kapal, Costa Cruises dengan sejumlah asosiasi hak konsumen Italia. Namun, para penumpang yang menerima tawaran ganti rugi tersebut, diminta untuk tidak lagi mengajukan gugatan hukum di masa mendatang.
(nvc/ita)










































