Dari 34 tahanan yang dihukum gantung tersebut, dua di antaranya wanita. Juga terdapat satu warga asing, seorang pria berkebangsaan Suriah. Sementara tahun lalu, ada 3 wanita dan 3 warga asing yang digantung mati. Ketiga warga asing itu berasal dari Tunisia, Mesir dan Maroko.
"Pada 2011, ada 68 orang yang dieksekusi," kata juru bicara Kementerian Kehakiman Irak Haidar al-Saadi seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (26/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saadi pun membantah pernyataan Komisioner Tinggi PBB untuk HAM, Navi Pillay yang menyebut ke-34 orang itu dihukum mati di hari yang sama. "Mereka dieksekusi secara berkelompok mulai awal tahun ini," tutur Saadi.
Sebelumnya pada Selasa, 24 Januari lalu, Pillay menyerukan otoritas Irak untuk segera menghentikan hukuman mati.
Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan, lebih dari 1.200 orang telah dihukum mati di Irak sejak tahun 2004 lalu. Namun badan dunia itu tidak punya statistik komprehensif mengenai eksekusi di Irak.
(ita/nwk)











































