Terdakwa bernama Joshua Boras asal Lapeer, Michigan, AS. Boras dituduh merekam hubungan seks dengan seorang bocah laki-laki dan mempostingnya ke internet. Penangkapan Boras merupakan hasil kerja sama badan-badan penegakan hukum di AS, Kanada, Eropa, Selandia Baru dan Amerika Selatan.
Boras termasuk satu dari 35 orang di berbagai negara yang dituduh memposting pornografi anak di papan buletin "Lost Boy". Menurut berkas-berkas pengadilan seperti diberitakan AFP, Selasa (24/1/2012), para peserta adalah kaum pria yang memiliki ketertarikan seks pada anak laki-laki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 16 terdakwa yang ditangkap di AS, 15 di antaranya telah divonis di pengadilan. Sementara satu tersangka meninggal dalam tahanan.
Para anggota sindikat "Lost Boy" lainnya ditemukan di Belgia, Brasil, Inggris, Kanada, Prancis, Jerman, Selandia Baru dan negara-negara lain.
Menurut Departemen Kehakiman AS, puluhan anak yang menjadi korban eksploitasi jaringan Lost Boy telah ditemukan di sejumlah negara.
(ita/nwk)











































