Seperti diberitakan Reuters, Minggu (22/1/2012), pengampunan tersebut diberikan oleh Kepala Dewan Militer Mesir, Hussein Tantawi yang telah memerintah sejak pergantian Husni Mubarak pada Februari 2011.
Pengampunan diberikan pada empat hari sebelum perayaan tahun pertama pemberontakan selama 18 hari yang dimulai pada tanggal 25 Januari. Namun, belum diketahui apakah sudah ada tahanan yang dibebaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Husni Mubarak saat ini sedang menjalani persidangan dan dituntut hukuman mati. Mubarak ditahan di rumah sakit militer Mesir karena mengalami masalah jantung. Mubarak dituduh memerintahkan pembunuhan para demonstran selama revolusi Mesir yang berakhir dengan tumbangnya kekuasaannya. Dua putra Mubarak, Alaa dan Gamal juga tengah diadili atas kasus korupsi.
(fiq/anw)











































