Bintang Porno AS Diwajibkan Pakai Kondom

Bintang Porno AS Diwajibkan Pakai Kondom

- detikNews
Rabu, 18 Jan 2012 12:43 WIB
Los Angeles - Setiap bintang film porno di Los Angeles, Amerika Serikat (AS), kini diwajibkan untuk menggunakan kondom saat berakting. Peraturan tersebut telah disepakati oleh Dewan Kota Los Angeles pada pekan ini.

Dalam voting yang dilakukan anggota Dewan Kota pada Selasa (17/1) waktu setempat, diperoleh hasil 9 lawan 1 suara yang berarti peraturan penggunaan kondom ini disetujui. Demikian seperti dilansir oleh Los Angeles Times, Rabu (18/1/2012).

Peraturan ini sudah diperjuangkan oleh organisasi AIDS Healthcare Foundation yang bermarkas di Los Angeles, sejak lama. Tujuannya demi melindungi kesehatan para bintang film porno. Sebab, tidak sedikit kasus bintang film porno terinfeksi HIV.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini hari yang istimewa bagi para pemain film dan penganut seks sehat di lingkungan masyarakat kita. Ini adalah pertama kalinya lembaga legislatif memperhatikan isu ini, dan dukungan yang nyaris bulat ini sangatlah memuaskan," ujar presiden yayasan tersebut, Michael Weinstein.

Peraturan baru ini pun mendapat dukungan dari Walikota Los Angeles Antonio Villaraigosa. Villaraigosa meyakini bahwa hal ini penting demi kesehatan publik. Namun dikarenakan Villaraigosa tengah berada di Washington, maka penandatanganan peraturan ini akan dilakukan oleh Presiden Dewan Kota Los Angeles, Herb Wesson, yang mewakili Villaraigosa.

Namun peraturan ini ditentang keras oleh pelaku industri film porno. Mereka menilai, peraturan yang mewajibkan penggunaan kondom dalam film porno ini sangat berlebihan.

"Dalam hal ini, pemerintah telah melampaui batas. Ini bukan tentang kesehatan dan keamanan para pemain film. Ini tentang bagaimana pemerintah mengatur hal-hal antara orang dewasa," tegas perwakilan pelaku industri film porno dari Free Speech Coalition, Diana Duke.

Selama bertahun-tahun, para anggota parlemen dan dewan kota selalu mengabaikan kampanye penggunaan kondom dalam film porno ini. Namun tahun lalu, AIDS Healthcare Foundation mengubah strateginya. Awalnya mereka mendatangi langsung setiap produser film porno untuk mendesak mereka memberlakukan peraturan tersebut. Namun kemudian mereka memilih untuk mengumpulkan tanda tangan dari masyarakat guna mendesak para anggota legislatif menyetujui peraturan tersebut.

Dengan adanya peraturan baru ini, nantinya setiap produser film porno harus membayar sejumlah biaya untuk mendanai inspeksi mendadak. Persyaratan ini akan diberlakukan bagi pelaku industri film porno yang berpusat di San Fernando Valley, Los Angeles, yang proyeknya bernilai miliaran dolar AS.


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads