Para polisi yang bertugas di pinggiran ibukota Kathmandu tersebut dituduh mengambil ternak warga, menyembelih dan mengulitinya untuk kemudian dijual. Demikian seperti dilansir oleh kantor berita AFP, Selasa (17/1/2012).
"Warga setempat membawa kambing mereka dan kemudian para anggota Kepolisian membantu mereka dengan menyembelihnya," terang Deputi Inspektur Kepolisian Kathmandu, Dhiraj Pratap Shah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari penjualan daging tersebut, para polisi level yunior di Kathmandu mendapat penghasilan sebesar 9 ribu rupee per bulan (sekitar Rp 1,6 juta). Penghasilan yang cukup untuk pekerjaan sampingan yang mereka jalani.
Atas tindakannya tersebut, sekitar 10 perwira polisi dimintai keterangan oleh Kepolisian pusat. Mereka dinilai lalai menjalankan tugasnya sebagai polisi. Sebabnya, di saat seharusnya memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat, mereka malah sibuk menyembelih dan berjualan daging.
"Mereka telah memindahkan para perwira polisi yang bertanggung jawab karena gagal menjalankan tugasnya dengan benar. Mereka seharusnya menegakkan hukum dan keadilan," tandas Shah.
Namun beberapa perwira polisi tersebut berdalih bahwa mereka tidak berjualan dan hanya membantu masyarakat.
(nvc/ita)