Hah?! Salah Bikin Prakiraan Cuaca Bisa Dibui dan Didenda Rp 11 M

Hah?! Salah Bikin Prakiraan Cuaca Bisa Dibui dan Didenda Rp 11 M

- detikNews
Selasa, 17 Jan 2012 14:35 WIB
Hah?! Salah Bikin Prakiraan Cuaca Bisa Dibui dan Didenda Rp 11 M
Cape Town - Ahli meteorologi di Afrika Selatan (Afsel) bakal dikenai pidana jika salah menyampaikan prakiraan cuaca. Tidak tanggung-tanggung, hukuman penjara selama 4-10 tahun dan denda Rp 11 miliar mengancam mereka. Waduh!

Ketentuan ini diatur dalam undang-undang baru soal prakiraan cuaca di Afsel. Setiap prakirawan cuaca yang ingin menyampaikan peringatan cuaca buruk harus terlebih dulu mendapat izin tertulis dari Kantor Layanan Cuaca Afsel.

Demikian seperti dilansir oleh orange.co.uk, Selasa (17/1/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peraturan yang baru ini dimaksudkan untuk mendorong para prakirawan cuaca agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan prediksinya. Diharapkan juga peraturan baru ini mampu mencegah kepanikan dan masalah ekonomi yang timbul akibat prakiraan yang salah soal bencana kekeringan ataupun banjir.

Menurut undang-undang yang baru tersebut, prakirawan cuaca yang salah memprediksi untuk pertama kalinya terancam hukuman 4-5 tahun penjara dan denda sebesar 400 ribu poundsterling atau sekitar Rp 5,6 miliar.

Sedangkan untuk prakirawan cuaca yang telah berulang kali salah memprediksi terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda sebesar 800 ribu poundsterling atau sekitar Rp 11,2 miliar.

(nvc/ita)


Berita Terkait