"Saya secara pribadi telah berbicara dengan mahasiswa tersebut pada Minggu (15/1) malam dan dia menyampaikan penyesalan mendalam atas perbuatannya. Dia memberitahu saya bahwa postingannya itu hanyalah lelucon," ujar Kepala Kepolisian setempat, Deputi Komisaris Datuk Wira Ayub Yaakob, seperti dilansir oleh The Star, Selasa (17/1/2012).
Ayub menyatakan, dirinya berbicara dengan si mahasiswa yang berusia 23 tahun (sebelumnya ditulis 24 tahun) tersebut selama 2 jam. Menurutnya, ayah si mahasiswa yang merupakan pegawai negeri sipil juga ikut mendampingi.
Mahasiswa semester 4 jurusan teknik pada Universiti Sains Malaysia tersebut akhirnya dibebaskan dengan jaminan. Pembebasannya didasarkan pada alasan kemanusiaan, yakni agar si mahasiswa bisa mengikuti ujian semester.
Mahasiswa yang tidak disebutkan identitasnya tersebut dibawa ke markas pusat Kepolisian di Patani Road pada Minggu (15/1), sekitar pukul 13.30 waktu setempat, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Diketahui bahwa dalam update status terbaru akun Facebook mahasiswa itu tertulis, "najib datang ke kampus kita ... mari kita bom helikopternya..."
Ditambahkan Ayub, ada 3 laporan pengaduan ke polisi atas mahasiswa tersebut, sehingga pihaknya pun membawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Menurutnya, si mahasiswa diperiksa terkait tuduhan intimidasi kejahatan. Ayub juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak gegabah dalam mengekspresikan kebebasan berbicara.
"Tindakan seperti ini bisa dianggap sebagai ancaman bagi keamanan publik. Jika ini terjadi di beberapa negara lain, mahasiswa bisa saja diselidiki berdasarkan UU Antiterorisme," tuturnya.
(nvc/ita)











































