Dituduh Halangi Kasus Arroyo, Ketua MA Filipina Dimakzulkan

Dituduh Halangi Kasus Arroyo, Ketua MA Filipina Dimakzulkan

- detikNews
Senin, 16 Jan 2012 15:24 WIB
Dituduh Halangi Kasus Arroyo, Ketua MA Filipina Dimakzulkan
Manila - Ketua Mahkamah Agung (MA) Filipina, Renato Corona, menjalani sidang pemakzulan hari ini. Pemakzulan ini terkait tudingan terhadap Corona yang diduga menghalangi penyidikan kasus korupsi yang menyeret mantan Presiden Gloria Arroyo.

"Kami akan melalui sebuah proses untuk menghentikan kiprah seorang hakim nakal dalam menghancurkan lembaga agung, Mahkamah Agung," tegas Presiden Benigno Aquino sebelum persidangan dimulai, seperti dilansir oleh kantor berita AFP, Senin (16/1/2012).

Sebanyak 23 anggota Senat Filipina akan duduk sebagai juri untuk memutuskan apakah Corona akan dilengserkan dari jabatannya. Menurut undang-undang, dibutuhkan dua pertiga suara dari total anggota Senat untuk memakzulkan Corona. Jika total ada 23 anggota Senat, setidaknya dibutuhkan 16 suara untuk menjadikan Corona sebagai Ketua MA pertama yang dimakzulkan di Filipina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi sejauh ini hanya ada 8 anggota Senat yang sudah memastikan diri untuk menyetujui pemakzulan Corona. Saking beragamnya latar belakang politik para anggota Senat, membuat hasil persidangan ini tidak bisa diprediksi dengan pasti. Persidangan dijadwalkan akan dimulai pada pukul 14.00 wakru setempat.

Presiden Aquiono yang memenangi pemilu tahun 2010 ini telah bertekad untuk memberantas korupsi yang telah menjamur di Filipina selama bertahun-tahun. Dia bahkan menyebut, korupsi di Filipina makin parah saat era pemerintahan pendahulunya, Presiden Arroyo.

Arroyo (64) sendiri telah ditangkap pada November 2011 lalu atas tuduhan kecurangan dalam pemilu Senat tahun 2007. Arroyo yang saat ini tengah menunggu masa sidang, ditahan di sebuah rumah sakit militer sembari menjalani perawatan untuk penyakit tulang yang dideritanya.

Usai penangkapan Arroyo, Presiden Aquino lantas mendorong anggota parlemen Filipina untuk memakzulkan Corona (63). Sebagai Ketua MA Filipina, Corona dituduh menghalang-halangi proses hukum kasus korupsi yang menyeret Arroyo. Selain itu, Corona juga dikenai tuduhan korupsi selama ia menjabat. Disebut-sebut bahwa pada masa menjelang dirinya lengser pada 2010 lalu, Arroyo sengaja menunjuk Corona, yang merupakan mantan Kepala Staf Kepresidenan ini, menjadi Ketua MA. Diduga ada motif terselubung di balik penunjukkan ini.

Sementara itu, secara terpisah Corona tetap menolak dengan tegas untuk mundur dari jabatannya. "Hanya kematian. Jika mereka ingin saya berhenti dari jabatan saya, mereka harus membunuh saya," tegas Corona dalam wawancara dengan stasiun televisi ANC. Jawaban itu dilontarkan Corona saat ditanya tentang hal apa yang bisa membuatnya mundur dari jabatan.

(nvc/ita)


Berita Terkait