Pilot berumur 30 tahun itu dituduh mengimpor heroin dan metamfetamin. Pilot yang mengaku bekerja untuk maskapai penerbangan Malaysian Airlines itu diciduk pada Selasa, 10 Januari waktu setempat ketika para petugas bea cukai memeriksa kopernya saat dia tiba di bandara Sydney, Australia usai penerbangan dari Malaysia.
Menurut kepolisian Sydney seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (12/1/2012), saat pemeriksaan itu, petugas bea cukai menemukan sekitar 5 kilogram metamfetamin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pejabat-pejabat Sydney, pilot yang tidak disebutkan identitasnya tengah bertugas ketika ditangkap polisi di bandara Sydney. Kepada polisi, dia mengaku bekerja untuk maskapai Malaysian Airlines meski hal ini belum bisa terkonfirmasi.
(ita/nrl)











































