Diduga Mengimpor Narkoba, Pilot Malaysia Ditangkap di Australia

Diduga Mengimpor Narkoba, Pilot Malaysia Ditangkap di Australia

- detikNews
Kamis, 12 Jan 2012 14:07 WIB
Sydney - Kasus pilot Lion Air yang kedapatan nyabu tengah ramai diberitakan media dalam negeri Indonesia. Di luar negeri, seorang pilot Malaysia yang sedang bertugas ditangkap di Australia karena diduga mengimpor narkoba!

Pilot berumur 30 tahun itu dituduh mengimpor heroin dan metamfetamin. Pilot yang mengaku bekerja untuk maskapai penerbangan Malaysian Airlines itu diciduk pada Selasa, 10 Januari waktu setempat ketika para petugas bea cukai memeriksa kopernya saat dia tiba di bandara Sydney, Australia usai penerbangan dari Malaysia.

Menurut kepolisian Sydney seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (12/1/2012), saat pemeriksaan itu, petugas bea cukai menemukan sekitar 5 kilogram metamfetamin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepolisian Sydney menyatakan, mereka telah mengawasi pilot Malaysia itu sejak Agustus 2012 lalu saat mengimpor 1,4 kilogram heroin ke Australia dan mengantarkannya ke seorang pria di sebuah hotel di Sydney. Pria itu tak lama kemudian ditangkap.

Menurut pejabat-pejabat Sydney, pilot yang tidak disebutkan identitasnya tengah bertugas ketika ditangkap polisi di bandara Sydney. Kepada polisi, dia mengaku bekerja untuk maskapai Malaysian Airlines meski hal ini belum bisa terkonfirmasi.

(ita/nrl)


Berita Terkait