Sersan Frank Wuterich termasuk dari 8 marinir AS yang didakwa melakukan pembunuhan 24 warga sipil Irak tersebut.
"Bukti-bukti akan menunjukkan bahwa tak satu pun korban merupakan ancaman," kata jaksa militer Mayor Nicholas Gannon dalam persidangan yang digelar Senin, 9 Januari waktu setempat dan dilansir Press TV, Selasa (10/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para marinir AS itu kemudian masuk ke tiga rumah di dekatnya dan membunuh 19 anggota keluarga. Para korban termasuk 7 anak, tiga pria dan seorang pria berumur 76 tahun yang menggunakan kursi roda. Insiden itu oleh media disebut sebagai "Pembantaian Haditha".
"Saya katakan pada mereka apa yang harus dilakukan dan mereka melakukannya dengan bagus," kata Wuterich di persidangan.
Jika terbukti bersalah, pria berumur 31 tahun itu bisa diancam hukuman penjara lebih dari 150 tahun.
Menurut Project Censored, organisasi investigasi yang berbasis di California, AS, lebih dari 1 juta jiwa warga Irak telah tewas sejak invasi dan pendudukan AS di Irak pada tahun 2003 silam.
Pemerintah AS secara resmi mengumumkan penarikan pasukannya dari Irak pada Desember 2011 lalu. Namun kabarnya, sekitar 8 ribu pasukan beserta 14 pesawat tempur, 125 helikopter dan 28 pesawat tanpa awak masih tetap berada di negeri itu.
(ita/vit)











































