"Malaysia memiliki pengadilan yang independen dan vonis ini membuktikan bahwa pemerintah tidak memegang kekuasaan atas putusan-putusan hakim," kata Menteri Informasi Malaysia Rais Yatim seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (9/1/2012).
Dalam persidangan hari ini di Kuala Lumpur, hakim Malaysia telah memutuskan bahwa Anwar tidak bersalah atas dakwaan menyodomi seorang pria bekas asistennya.
Vonis bebas itu benar-benar mengejutkan. Banyak analis politik dan bahkan Anwar sendiri yang menyebut kasus tersebut bermotif politik, telah menduga bahwa vonis bersalah akan diputuskan.
Anwar menuding pemerintahan Perdana Menteri Najib Razak telah merekayasa kasus sodomi tersebut sebagai upaya menyingkirkan dirinya yang dianggap sebagai ancaman politik.
(ita/nrl)











































