Pemerintah Malaysia: Vonis Bebas Anwar Bukti Pengadilan Independen

Pemerintah Malaysia: Vonis Bebas Anwar Bukti Pengadilan Independen

- detikNews
Senin, 09 Jan 2012 11:32 WIB
Pemerintah Malaysia: Vonis Bebas Anwar Bukti Pengadilan Independen
Kuala Lumpur - Secara mengejutkan, pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim divonis bebas dari dakwaan sodomi. Bagi pemerintah Malaysia, vonis tersebut membuktikan bahwa pengadilan Malaysia independen, bebas dari manipulasi.

"Malaysia memiliki pengadilan yang independen dan vonis ini membuktikan bahwa pemerintah tidak memegang kekuasaan atas putusan-putusan hakim," kata Menteri Informasi Malaysia Rais Yatim seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (9/1/2012).

Dalam persidangan hari ini di Kuala Lumpur, hakim Malaysia telah memutuskan bahwa Anwar tidak bersalah atas dakwaan menyodomi seorang pria bekas asistennya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vonis bebas itu benar-benar mengejutkan. Banyak analis politik dan bahkan Anwar sendiri yang menyebut kasus tersebut bermotif politik, telah menduga bahwa vonis bersalah akan diputuskan.

Anwar menuding pemerintahan Perdana Menteri Najib Razak telah merekayasa kasus sodomi tersebut sebagai upaya menyingkirkan dirinya yang dianggap sebagai ancaman politik.

(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads