Sosok Anwar Ibrahim sangatlah dikenal oleh publik Malaysia. Pria kelahiran Penang, pada 10 Agustus 1947 ini menjadi tokoh penting yang menggaungkan demokrasi di Malaysia.
Beberapa waktu lalu saat berkunjung ke Indonesia, Anwar sempat mengutarakan, bahwa sebagai seorang warga negara, dirinya kini tak lagi percaya dengan sistem hukum Malaysia. Menurutnya, akses masyarakat Malaysia terhadap keadilan sangat buruk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu kenapa kamu masih tunduk kepada proses? Saya tidak tunduk, saya hanya ikut proses. Dan kita akan cari dalang, saya akan melawan sehabis-habisnya dan sebaik-baik kita," tegasnya dalam Forum Publik bertema 'Akses Terhadap Keadilan: Pengalaman Malaysia' di Jakarta Selatan, Sabtu (30/7/2011).
Pada hari ini, 9 Januari 2012, keadilan telah ditunjukkan baginya. Pengadilan Tinggi Malaysia membebaskan Anwar Ibrahim dari dakwaan sodomi terhadap mantan asistennya, Mohd Saiful Bukhari Azlan. Pemimpin oposisi Malaysia berusia 64 tahun itu sebelumnya terancam hukumannya 20 tahun penjara.
Berikut jejak penting Anwar Ibrahim seperti dirangkum detikcom:
1982: Anwar bergabung dengan United Malays National Organization (UMNO), partai yang berkuasa di Malaysia saat itu. Anwar diajak bergabung deng UMNO oleh Perdana Menteri Mahathir Mohamad.
1986: Anwar menjabat sebagai Wakil Presiden UMNO.
1991: Anwar menjabat Menteri Keuangan (Menkeu) Malaysia. Sejak inilah Anwar mulai berselisih paham dengan Mahathir Mohamad.
1993: Selain menjabat Menkeu, Anwar juga menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri (PM) Malaysia.
1997: PM Mahathir menunjuk Anwar sebagai Pelaksana Tugas Perdana Menteri Malaysia, sedangkan Mahathir mengambil cuti selama 2 bulan. Tanpa kehadiran Mahathir, Anwar mengambil kebijakan-kebijakan radikal dalam pemerintahannya. Kebijakannya ini melawan kebijakan-kebijakan kapitalis Mahathir dan dia juga menyebut pemerintahan Mahathir sarat dengan nepotisme dan politik kroni-kroni.
1998: Kebijakan Anwar memicu kemarahan Mahathir dan akhirnya Anwar dipecat dari semua jabatan dan keanggotaan UMNO. Anwar tidak lagi menjabat Wakil PM maupun Menkeu Malaysia. Dia pun dikenai tuduhan pidana korupsi.
1999: Anwar divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi.
2000: Anwar dijerat kasus sodomi pada Mohd Saiful Bukhari Azlan (jilid pertama). Anwar divonis 9 tahun penjara.
September 2004: Pengadilan Tinggi Malaysia membatalkan vonis hukuman penjara atas dakwaan sodomi jilid pertama.
2008: Anwar kembali ditangkap terkait kasus sodomi jilid kedua. Anwar tidak dipenjara lantaran membayar uang jaminan.
2010: Pencopotan Anwar dari kabinet dinyatakan sesuai dengan konstitusi Malaysia.
2011: Heboh video porno mirip Anwar di Malaysia. Video tersebut beredar melalui Youtube.
9 Januari 2012: Anwar dinyatakan tak bersalah atas tuduhan sodomi jilid kedua dan divonis bebas oleh pengadilan.
(nvc/nrl)











































