Hakim Mohamad Zabidin Mohd Diah mengatakan, setelah meneliti berbagai bukti, pengadilan tak bisa meyakini 100 persen hasil tes DNA Saiful. Karena itu, dia tak mau berpegang pada tes DNA sebagai bukti.
"Dengan demikian, pengadilan hanya memiliki kesaksian Saiful. Karena ini kejahatan seksual, pengadilan tidak bisa memutuskan hanya berdasar kesaksian Saiful, yang belum pasti kebenarannya," jelas Zabidin seperti dilansir The Star, Senin (9/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, para suporter Anwar di luar gedung pengadilan masih sabar menanti tokoh idola mereka. Sambil memekikkan dukungan, mereka bersiap 'mengawal' Anwar ke Masjid Wilayah, tempat massa berkumpul.
(mad/mad)











































