Pesawat TNI 'Kawal' Jet PNG karena Diduga Bawa Banyak Dolar

Pesawat TNI 'Kawal' Jet PNG karena Diduga Bawa Banyak Dolar

- detikNews
Jumat, 06 Jan 2012 18:23 WIB
Port Moresby - Pemerintah Papua Nugini (PNG) marah besar kepada pemerintah Indonesia atas insiden di udara pada 29 November 2011 lalu. Bahkan PNG mengancam akan mengusir Dubes RI Andreas Sitepu dari Port Moresby, PNG.

Dalam insiden itu, militer Indonesia mengerahkan dua pesawat tempur untuk membuntuti jet Falcon milik Air Niugini yang tengah dalam perjalanan pulang dari Malaysia. Pesawat Falcon tersebut mengangkut pejabat-pejabat tinggi PNG termasuk Wakil Perdana Menteri Belden Namah.

Pesawat P2ANW tersebut tengah berada di wilayah udara Indonesia ketika drama itu terjadi pada 29 November lalu. Kabarnya pesawat PNG tersebut nyaris ditabrak dua jet tempur Indonesia yang membuntutinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berita mengenai insiden itu dimuat di media PNG, The National, Jumat (6/1/2012) dengan judul "High Drama in Indon Airspace". Atas insiden itu, Namah telah menuntut penjelasan dari Kedubes Indonesia di Port Moresby. Namun permintaannya untuk bertemu dengan Dubes Indonesia untuk PNG tidak terpenuhi.

Detail mengenai insiden itu muncul di PNG baru-baru ini setelah seorang jurnalis Indonesia menanyakan lewat sumber-sumber PNG mengenai reaksi pemerintah atas insiden itu.

Diketahui bahwa pesawat Falcon F900 milik PNG tersebut bertolak dari Subang, Malaysia pada 29 November lalu untuk menuju Port Moresby. Pesawat tersebut terbang melintasi rute yang telah disetujui termasuk melewati wilayah udara Indonesia.

Menurut jurnalis Indonesia yang tidak disebutkan identitasnya itu, otoritas Indonesia mendapat info bahwa pesawat PNG tersebut membawa uang tunai dolar AS dalam jumlah besar. Indonesia yang memiliki UU pencucian uang yang sangat ketat, mengerahkan dua jet militer untuk "mengawal" pesawat PNG tersebut melintasi wilayah Indonesia sampai mencapai wilayah PNG.

Namun Namah membantah dirinya maupun rombongannya membawa uang dolar AS dalam jumlah besar di pesawat Falcon tersebut. "Kami telah melalui pemeriksaan normal imigrasi dan bea cukai untuk mendapatkan izin untuk terbang ke PNG," tegas Namah.

Kru Falcon telah membuat laporan setebal tiga halaman mengenai insiden tersebut. Laporan itu akan disampaikan ke pemerintah PNG untuk tindakan lebih lanjut, termasuk menyampaikan surat protes resmi ke pemerintah RI.


(ita/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads