Keputusan kepolisian Malaysia ini terbilang jarang di negeri Jiran itu di mana aksi-aksi demo biasanya dilarang.
Partai Anwar sebelumnya telah menyampaikan rencana untuk menggelar aksi demo oleh sekitar 100 ribu orang di luar gedung Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada Senin, 9 Januari mendatang. Demo tersebut untuk memberikan dukungan bagi Anwar yang akan menerima putusan pengadilan atas dakwaan menyodomi seorang mantan asistennya.
Anwar terancam hukuman penjara maksimum 20 tahun jika pengadilan menyatakan dirinya bersalah atas dakwaan sodomi tersebut. Selama ini politikus berumur 64 tahun itu bersikeras membantah tuduhan sodomo tersebut. Menurut Anwar, tuduhan itu semata-mata bermotif politik yang dimaksudkan untuk menghentikan ambisinya mengambil alih pemerintahan.
"Kami akan memonitor situasi guna memastikan itu demo yang sangat tertib," kata kepala kepolisian Kuala Lumpur Mohmad Salleh kepada kantor berita AFP, Jumat (6/1/2012).
Menurut Azmin Ali, wakil presiden Parti Keadilan Rakyat pimpinan Anwar, izin berdemo dari kepolisian ini merupakan yang pertama kali bagi partai Anwar. Selama ini kepolisian telah menolak mengizinkan aksi-aksi oposisi dan membubarkan massa dengan gas air mata, meriam air. Kepolisian juga melakukan penangkapan massal.
Dikatakan Azmin, 500 anggota oposisi akan dikerahkan untuk memastikan demo tersebut berlangsung damai.
(ita/nrl)











































