Demikian seperti diberitakan Chicago Sun-Times dan dilansir NYDailyNews.com, Jumat (6/1/2012).
Orangtua balita bernama Rahul Chandani tersebut, lantas mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik Cook County. Mereka menuntut ganti rugi sebesar US$ 200 juta atau sekitar Rp 1,8 miliar terhadap guru tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gurunya memberitahu dia, 'Kamu anak yang besar - Saya tidak bisa menggendongmu'. Dia (sang guru) meminta anak saya untuk berjalan kembali, tapi kakinya patah jadi dia terjatuh lagi dan kemudian dia harus merangkak sejauh 60 meter hingga 91 meter untuk kembali ke ruangan sekolahnya," cerita sang ibunda Rahul, Priya Chandani.
Priya mengaku sangat terkejut saat melihat kondisi buah hatinya usai sekolah. Priya langsung membawa anaknya ke rumah sakit karena ada benjolan di kepala Rahul dan dia mengeluhkan pusing.
"Segera setelah saya melihat kondisinya, saya tahu ada sesuatu yang terjadi," ucapnya.
Pasca insiden ini, Rahul pun tidak masuk sekolah selama 6 bulan. Sebabnya, Rahul memerlukan rehabilitasi selama 6 bulan untuk memulihkan kondisinya.
(nvc/ita)











































