Gary Dobson (36) dan David Norris (35) dinyatakan bersalah oleh juri Selasa (3/1) karena merupakan bagian dari kelompok geng pemuda kulit putih yang menikam remaja kulit hitam, Stephen Lawrence (18) sampai mati di sebuah halte bus di Eltham, London, pada bulan April 1993.
Seperti diberitakan AFP, Rabu (4/1/2012), kemungkinan Dobson dan Norris akan menerima hukuman 12 tahun penjara. Sidang yang dipimpin oleh hakim Colman Treacy ini juga akan memperhitungkan fakta bahwa pembunuhan itu berbau rasis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebuah penyelidikan dilakukan ke institusi kepolisian setempat pada tahun 1999 dan menemukan adanya ketidakmampuan profesional, kegagalan kepemimpinan dan adanya rasisme kelembagaan di kepolisian Metropolitan London.
"Putusan hari ini adalah bukan untuk dirayakan," kata orang tua korban, Doreen Lawrence.
"Bagaimana saya bisa merayakannya ketika saya tahu hari ini seharusnya datang sejak 18 tahun yang lalu di mana polisi yang seharusnya menjalankan tugasnya gagal total?" tanya Lawrence.
Polisi berjanji untuk terus bekerja untuk membawa tersangka lainnya ke pengadilan. Polisi saat ini berusaha untuk membujuk Dobson untuk bersaksi tentang identitas anggota geng lainnya dengan imbalan mengurangi hukuman penjaranya.
(fiq/nrl)











































